Secara bahasa bahwa pengertian tafsir adalah: “menjelaskan atau menerangkan”, keterangan sesuatu atau tafsirah yaitu alat kedokteran yang mengungkapkan penyakit dari seorang pasien, maka tafsir “dapat mengeluarkan makna yang tersimpan dalam kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan pengertian tafsir secara bahasa terdapat kerancuan dari gagasan tafsir itu sendiri, maka tafsir secara istilah adalah menerangkan (maksud) lafaz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan uraian yang lebih memperjelas maksudnya, baik dengan mengungkapkan sinonimnya maupun mengungkapkan uraian petunjuk padanya melalui jalan dalalah.
Pada dasarnya, pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan makana al-idhah(menjelaskan), al-bayan(menerangkan), al-kasyf(mengungkapkan), al-izhar(menampakkan), dan al-ibanah(menjelaskan). Jadi didalam tafsir itu terdapat mengenai penjelasan, penerangan, pengungkapkan, penampakkan, mengenai ayat-ayat al-qur’an tersebut.
Beberapa ulama mengungkapkan pengertian tafsir ini dalam beragam redaksi, yaitu :
1. Menurut al-kilabi, tafsir adalh menjelaskan al-qur’an, menerangkan maknanya, dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat, atau tujuannya.
2. Menurut Syekh Al-Jazairi, tafsir adalah menjelaskan kata yang sukar dipahami oleh pendengar sehingga berusaha mengemukakan sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalahnya.
3. Menurut Abu Hayan, tafsir merupakan ilmu mengenai cara pengucapan kata-kata al-qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung didalamnya.
4. Menurut Az-Zarkasyi, tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makan kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW. Serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.
Disini berarti tafsir merupakan suatu cara dalam upaya manusia dalam mengungkap makna dari ayat-ayat yang terdapat didalam al-qur’an. Suatu hasil usaha tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia untuk mengungkap nilai-nilai samawi yang terdapat didalam al-qur’an.
Karena tafsir merupakan suatu tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia, maka tafsir dapat diartikan sebagai “sebuah ilmu yang mempelajari tentang pemahaman Al-Qur’an sesuai dengan KEMAMPUAN MANUSIA”, yang bertujuan untuk memahami makna al-qur’an, hukum-hukumnya, akhlak-akhlaknya, dan petunjuk-petunjuknya yang lain untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Ta’wil, menurut bahasa ta’wil artinya adalah berpaling atau kembali, berasal dari perkataan “aul” yang artinya kembali. Menurut istilah ta’wil adalah memalingkan lafaz dari makna yang zhahir kepada makna yang muhtamil , apabila makna yang muhtamil itu tidak bertentangan dengan al-qur’an dan as-sunnah. Ta’wil menurut ulama mutaakhirin adalah memalingkan makna suatu lafal dari yang rajih kepada yang marjuh, karena ada dalil yang menunjukkan perlunya makna itu dipalingkan. Jadi, dapat disimpulkan takwil adalah mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan apa yang dimaksudnya.
Jadi, mentakwilkan Al-qur’an adalah membelokkan atau memalingkan lafaz-lafaz atau kalimat-kalimat yang ada dalam Alquran dari makna lahirnya kemakna lainnya, sehingga dengan cara demikian pengertian yang diperoleh lebih cocok dan sesuai dengan jiwa ajaran Al-quran dan sunnah Rasullulah SAW.
Tarjamah, menurut bahasa ialah : menerangkan dengan bahasa yang lain, atau dapat dikatakan tarjamah adalah pemindahan lafal dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain, atau menjelaskan makna suatu ungkapan yang terdapat dalam suatu bahasa dengan menggunakan bahasa lain.
Menurut istilah, tarjamah itu ada dua pengertian , yaitu :
1. Tarjamah harfiyah, yaitu memindahkan suatu ungkapan dari satu bahasa kebahasa yang lain dimana tidak terdapat perubahan pada makna dan susunan surat-surat atau ayat-ayat tersebut.
2. Tarjamah tafsiriah atau biasa disebut ma’nawiyah, yaitu menjelaskan suatu ungkapan dan maknanya yang terdapat dalam suatu bahasa dengan menggunakan bahasa lain, tanpa menjaga atau memelihara susunan secara tertib bahasa aslinya, dan juga tidak pula mengungkapkan semua makna yang dimaksudkan oleh bahasa aslinya.
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi umat manusia diseluruh dunia diturunkan di jazirah Arab, Oleh sebab itu Al-Qur’an diturunkan kedalam bahasa arab. Karena al-quran merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia, maka al-quran perlu diterjemahkan kedalam berbagai bahasa. Oleh sebab itu, masyarakat yang awam mengenai bahasa al-quran perlu dibantu melalui terjemahan tersebut. Jadi, terjemahan merupakan sarana penyampaian isi kandungan Al-quran kepada umat manusia, baik muslim maupun nomuslim.
Bila penerjemahan al-quran telah dilakukan, maka hasil terjemahannya bukanlah merupakan al-quran lagi, melainkan terjemahan al-quran. Sebabnya ialah i’jaz Al-quran tidak akan terjadi kecuali dengan bahasa aslinya yaitu bahasa arab, karena al-quran itu sendiri mengandung ilmu bahas yang tinggi yang tidak dapat ditandingi dan ditiru oleh manusia karena kemu’jizatannya. Sebagaiman didalam firman Allah dala al-baqarah ayat 23.
Didalam tafsir secara umum terdapat tafsir secara khusus, ta’wil dan tarjamah. Terdapat perbedaan sekaligus persamaan diantaranya. Persamaan diantaranya yaitu, tafsir dan ta’wil adalah sama-sama menjelaskan makna ayat-ayat al-qur’an. Tetapi sebagian ulama (ulama modern) mengatakan bahwa tafsir dan ta’wil itu berbeda. Mereka mengatakan tafsir itu lebih bersifat umum dibanding ta’wil. Karena ta’wil berkenaan dengan ayat-ayat yang khusus, semisal mutasyabihah. Jadi mentakwilkan ayat-ayat al-quran yang mutasyabihah itu termasuk tafsir, tetapi tidak setiap penafsiran ayat tersbut disebut takwil.
Tafsir memberikan penjelasan lebih lanjut tentang ta’wil dan dalam tafsir terdapat dalil-dalil yang dapat menguatkan penafsiran, sedangkan ta’wil hanya menguatkan salah satu makna dari sejumlah kemungkinan makna yang ada. Dalam tafsir, menerangkan makna lafaz melalui pendekatan riwayat dan mengambil makna-makna dari bentuk yang tersirat serta berhubungan dengan ayat-ayat yang biasa saja. Sedangkan ta’wil melalui pendekatan dirayah(kemampuan ilmu) dan mengambil makna-makna dari bentuk yang tersurat serta ta’wil berhubungan dengan makna-makna yang kudus (suci).
Penjelasan diatas menunjukkan, terdapat perbedaan maupun persamaan antar atafsir dan ta’wil. Persamaannya adalah tujuan dari keduanya dilaksanakan, yaitu sama-sama bertujuan untuk mencari makna yang terkandung dalam ayat al-quran. Sedsngksn perbedaannya lebih kepada cara dan penyajiannya saja.
Dalam proses penafsiran yang menjadi penafsir alias subjek adalah manusia dan yang menjadi objeknya tentu ayat-ayat al-quran. Karena tafsir merupakan suatu tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia, maka pastilah terdapat warna dalam penafsiran tersebut. Karena Allah menciptakan manusia TIDAK ADA yang sama. Bahkan lebih dari itu, warna dalam penafsiran tersebut dapat disebabkan juga oleh mahzab yang dianut para mufassirnya.
Terdapatnya corak dalam tafsir, disebabkan perbedaan yang terdapat antara mufassirnya itu sendiri. Tergantung apa yang dominan didalam diri mufassir tersebut. Misal seorang mufassir yang senantiasa berurusan dengan ilmu sains, maka tafsir yang dihasilkannya akan bersifat tafsir corak ilmi(at-tafsir al-ilmi). Dikarenakannya didalam diri mufassir tersebut lebih condong (dominan) terhadap ilmu pengetahuan. Demikian juga mufassir yang lain, sehingga terdapatlah beberapa corak didalam tafsir, antara lain : tafsir corak ilmi (ilmu pengetahuan), tafsir corak sufistik(sufi), tafsir corak fiqh, tafsir corak falsafi filsafat), tafsir corak adabi-Ijtiama’i.
Didalam kita menyikapi warna atau corak yang terdapat ditafsir, sebelumnya kita harus mengukur kemampuan kita terhadap tafsir itu sendiri. Sehingga kita dapat menyesuaikannya. Sama halnya dengan para mufassir yang berbeda dalam menafsirkan al-quran, kita juga pasti berbeda dalam keperluan memahami tafsir tersebut. Seperti yang telah dikaji di atas, manusia TIDAK ADA yang sama. Jadi kita perlu mengetahui apa yang dominan didalam diri kita. Misalnya seseorang yang bergelut dengan ilmu pengetahuan tentu akan lebih nyaman menggunakan tafsir corak ilmi, sedangkan seorang yang memiliki pemikiran tasawuf tentu akan lebih nyaman menggunakan tafsir corak sufistik.
Sebenarnya perbedaan tersebut bukan menjadi pembeda atau pembatas atau bahkan pemecah umat Islam. Allah mengetahui perbedaan ini akan terjadi, karena Allah-lah yang menciptakan manusia. Justru perbedaan tersebut merupakan suatu hal yang patutu kita syukuri karena dengan perbedaan tersebutlah kita dapat menikmati beragam ilmu pengetahuan. Semakin banyak perbedaan justru akan semakin memperkaya wawasan kita.
Dapat kita analogikan seperti kegiatan makan. Tujuan utama kita makan adalah untuk kenyang, tentu kita akan senang jika banyak pilihan makanan yang akan kita makan, tergantung yang mana kita mau atau yang kita butuhkan. Begitu juga dalam penafsiran al-quran, dibalik perbedaan-perbedaan yang menyebabkan terjadinya corak tafsir, terdapat persamaan utama, yaitu corak tafsir bertujuan untuk menyampaikan makna, arti dari ayat-ayat tersebut. Dan yang menjadi perbedaan hanya cara penyampaiannya. Dan tentunya kita dapat menyesuaikan dengan yang kita butuhkan dan juga yang sanggup kita pahami.
Penafsiran al-quran dengan pendekatan ilmiah merupakan salah satu corak tafsir, yaitu tafsir corak ilmi (at-tafsir al-ilmi), khususnya ilmu eksak atau sunatullah. Tafsir ini dibanngun berdasarkan asumsi bahwa al-qur’an mengandung berbagai macam ilmu baik yang sudah ditemuakn maupun yang belum.
Penafsiran Al-quran yang bercorak ilmi ini selalu mengutip teori-teori ilmiah yang berkaitan dengan ayat yang sedang ditafsirkan. Al-quran banyak berbicara tentang fenomena alam, yang menjadi kajian ilmu modern. Dengan semangat ini bermunculanlah sebagian mufassir yang menafsirkan ayat-ayat kauniah dengan bertolak belakang dari proposisi pokok-pokok bahasa, dari kapasitas keilmuan yang mereka miliki, dan dari hasil pengamatan langsung terhadap fenomena-fenomena alam.
Dan dalam menjelaskan penafsirannya, para mufassir ini menggunakan pendekatan ilmiah dengan menjelaskan ayat al-quran sesuai dengan teori ilmiah yang merupakan hasil penemuan para ilmuwan melalui penelitian yang mereka lakukan.
Contoh, pada surat al-imran : 27, yang berbunyi sebagai berikut :
“Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezeki siapa yang engkau kehendaki tanpa hisab”.( al - imran:27)
Didalam ayat ini, disebutkan peristiwa tentang terjadinya pergantian antara siang dan malam. Yang mana kita ketahui dari dulu, bahwasanya bumi ini berputar alias berotasi terhadap sumbu rotasinya. Sehingga terjadinya peristiwa siang dan malam. Dengan berdasarkan surat diatas dan sebagian surat yang hampir sama, orang akan termotivasi unutk mempelajari lebih banyak lagi tentang alam semesta ini, kalau didalam hal ini tentunya ilmu luar angkasa.
Surat ini juga menjatuhkan pendapat para ahli jaman dulu yang mengatakan bahwa bumi sebagai pusat tata surya. Ternyata setelah diteliti, bumi bukanlah merupakan pusat tata surya ini. Melainkan Matahari yang merupakan pusat tata surya ini. Dan al-qur’an telah menyatakannya jauh-jauh sebelum adanya teori-teori yang salah tersebut.
Sikap para ulama kontemporer terhadap tafsir ilmi ini terdapat pro dan kontra. Para ulama yang menolaknya beranggapan al-quran bukanlah merupakan buku pengetahuan walaupun didalam al-quran terdapat banyak sekali ilmu pengetahuan. Mereka beranggapan Allah menurunkan Al-qur’an bukan untuk menjelaskan teori-teori ilmiah, terminologi-terminologi disiplin ilmu, dan macam-macam pengetahuan. Mengaitkan al-quran dengan teori-teori ilmiah hanya akan mendorong para pendukungnya untuk menakwilkan Al-quran agar sesuai dengan teori-teori ilmiah. Hal ini tentu saja dapat mereduksi kemu’jizatan al-quran. Seandainya Al-quran dikaitkan dengan temuan-temuan ilmia, dikhawatirkan justru Al-quran-lah yang disesuaikan dengan temuan-temuan ilmiah itu, bukan sebaliknya.
Jadi kita bersikap dalam menghadapi perbedaan tersebut, kita harus berkeyakinan bahwa “al-quran itu merupakan pedoman, petunjuk, pengarah, pemandu bagi kehidupan seluruh umat manusia”, yang didalamnya terdapat berbagai macam isyarat-isyarat atau pesan-pesan moral yang dapat digunakan oleh umat manusia untuk mengembangkan berbagai ilmu modern tersebut (ex: biologi, kimia, matematika,dsb).
Metode tafsir tematik (maudu’i) adalah menafsirkan ayat-ayat al-quran tidak berdasrkan atas urutan ayat dan surat yang terdapat didalam mushaf, tetapi berdasarkan masalah yang dikaji (tema). Mufassir menggunakan metode ini untuk menentukan permasalahan yang akan dicari jawabannya didalam al-quran. Kemudian dia mengumpulakn ayat-ayat yang berkenaan dengan masalah tersebut yang tersebar dalam berbagai surah.
Menurut Syaikh Syaltut, metode tematik ini merupakan sebuah metode yang dapat menghantarkan manusia pada bermacam-macam petunjuk al-quran. Harus diketahui oleh siapa saja bahwa tema-tema al-quran bukanlah teori semata-mata yang tidak menyentuh persoalan-persoalan manusia.
Dilihat dari namanya, yaitu tematik. Maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa metode ini cukup erat kaitannya dengan tema. Sehingga dapat kita artikan metode tematik ini adalah suatu metode menafsirkan ayat-ayat al-qur’an dengan berdasarkan tema yang akan dikaji. Misal : tema-nya tentang pendidikan, maka kita akan menafsirkan ayat-ayat yang berhubungan dengan tema pendidikan.
Didalam metode tentu terdapat langkah-langkah atau cara kerja metode tersebut, dapat kita rinci langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Menentukan permasalah topik atau masalah pokok yang akan dikaji.
2. Menentukan kata kunci mengenai permasalahan topik itu dan dan padanannya dalam al-quran.
3. Melacak, menghimpun, mengumpulkan ayat-ayat yang berkaitan, yang berbicara mengenai permasalahan topik tadi dan padanannya dalam al-quran.
4. Menyusun ayat-ayat tersebut secara runtut, sesuai kronologis masa turunnya, disertai pengetahuan mengenai latar belakang turunnya ayat atau azbab al-nuzul (jika memungkinkan).
5. Mengetahui korelasi (munasabah) ayat-ayat tersebut didalam masing-masing suratnya.
6. Menyusun tema bahasan didalam kerangka yang pas, sistematis, sempurna, dan utuh (outline).
7. Menjelaskan maksud ayat-ayat tersebut berdasarkan penjelasan ayat yang lain, perkataan nabi (hadits), sahabat, analisis bahasa serta menggunakan ilmu modern yang berkaitan. Sehingga pembahasan menjadi semakin sempurna dan jelas.
8. Mempelajari ayat-ayat tersebut secara tematik (sesuai tema), mengkompromikan ayat-ayat yang berbeda redaksi. Sehingga semua ayat tersebut bertemu pada suatu muara, tanpa perbedaan dan kontradiksi atau tindakan pemahaman makna yang sebenarnya tidak tepat.
Didalam metode tafsir tematik ini dapat dipadukan dengan ilmu pengetahuan (pendekatan secara ilmiah) dalam langkah yang ke-7, yaitu menjelaskan maksud ayat-ayat tersebut dan mempelajari ayat-ayat yang berhubungan dengan tema/pokok permasalahan. Kita dapat menggunakan pendekatan secara ilmiah dalam menjelaskan ayat-ayat yang berkaitan dengan permasalahan pokok tersebut, tentunya harus sesuai dengan makna yang terkandung didalam al-qur’an. Kita dapat mengutip para pendapat ahli yang sebenarnya terkadang mereka mengutip juga dari al-quran untuk menjelaskan maksud ayat-ayat tersebut.
Metode tafsir tematik dengan memadukan pendekatan ilmiah ini lebih dekat kearah tafsir corak ilmu pengetahuan. Yang dimana didalam proses penafsirannya banyak mengutip pendapat para ahli untuk semakin menguatkan penjelasan ayat-ayat tersebut.
Kamis, 04 Agustus 2011
by: fikriansyah ketika 02.45
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 comment:
Posting Komentar